Virgoun Laporkan Balik Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Perzinaan

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 22:15 WIB
Virgoun, mantan suami Inara Rusli
Virgoun, mantan suami Inara Rusli

VIRALNEWS.ID - Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Virgoun dan Tenri Anisa semakin kompleks setelah Virgoun melaporkan balik Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diresmikan oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, seperti diungkapkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Sandy Arifin enggan memberikan rincian terkait pasal-pasal yang disertakan dalam laporan tersebut, namun ia menyatakan bahwa kliennya, Virgoun, telah membuat laporan resmi terhadap Inara Rusli.

"Yang pasti klien kami, saudara Virgoun, sudah resmi membuat laporan (untuk Inara Rusli), untuk pasal dan lain-lain teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan balik dari Virgoun terhadap Inara Rusli telah dibuat sejak tiga minggu yang lalu. "Tiga minggu yang lalu," tambah Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum lain dari Virgoun, membenarkan hal tersebut.

Dasar laporan balik yang dibuat oleh Virgoun adalah karena ia merasa dirugikan oleh laporan polisi yang diajukan oleh Inara Rusli sebelumnya. "Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.

Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan dengan dasar laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik sejak beredar luas di media sosial. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kedua laporan tersebut untuk mencari kejelasan mengenai dugaan perzinaan yang terjadi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X