Para Pemain Mengaku Dijebak Sutradara Film Porno di Jaksel

Photo Author
- Selasa, 19 September 2023 | 23:56 WIB
Virly Virginia (kanan). Foto: Detik.com
Virly Virginia (kanan). Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pemeran film dewasa di Jakarta Selatan. Para pemeran tersebut mengaku bahwa mereka telah ditipu oleh sutradara I dalam kasus ini.

Salah satu pemeran, Virly Virginia, yang terlibat dalam film "Kramat Tunggak," mengungkapkan bahwa dia merasa dijebak karena awalnya tidak mengetahui bahwa film yang mereka buat akan berakhir sebagai konten dewasa.

Dia menjelaskan, "Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa."

Hal serupa diungkapkan oleh Melly 3GP, yang berperan dalam film "Birahi Muda." Dia mengaku bahwa sutradara I awalnya menghubunginya melalui media sosial untuk bekerja sama dalam sebuah proyek konten YouTube.

Namun, proyek tersebut akhirnya berubah menjadi film dewasa. Melly mengatakan, "Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja. Setelah tahu dari beberapa teman yang meranin pun, aku nggak mau yang adegannya terlalu vulgar."

Pemeran pria, Ujang Ronda, juga menyatakan bahwa dia ditipu oleh sutradara I. Dia awalnya diminta untuk bermain dalam film religi, tetapi ternyata film tersebut berakhir sebagai film dewasa.

Ujang menjelaskan, "'Bang ada film mau maen nggak?' 'Mau,' gue bilang, 'skenarionya mana?', 'lu main bagian religi sama lucu-lucunya aja'."

Tidak hanya ketiga pemeran tersebut, Fatra Ardianata juga mengaku bahwa dia dikontak oleh sutradara I untuk proyek web series yang kemudian berubah menjadi film dewasa.

Dia mengatakan bahwa dia percaya proyek tersebut legal karena sutradara I mengklaim memiliki badan hukum.

Selain itu, terungkap bahwa ada sebanyak 12 pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang terlibat dalam kasus film dewasa ini. Sementara itu, pemeran pria yang terlibat berjumlah lima orang.

Total ada lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk sutradara, admin website, pemilik dan produser, kamerawan, editor, sound engineering, serta seorang sekretaris sekaligus pemeran dalam film tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X