VIRALNEWS.ID – Keputusan sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun tidak hanya menghadirkan akhir yang resmi bagi hubungan mereka, tetapi juga mengungkapkan suatu hal yang unik dan tak biasa.
Inara Rusli berhasil memperoleh bagian royalti dari lagu-lagu ciptaan Virgoun, seperti Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Titik Balik di Hidupku, dan Orang yang Sama. Tentu, ini merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi.
Alasan di balik perjuangan Inara Rusli untuk mendapatkan royalti ini adalah untuk memastikan bahwa hak ini diakui sebagai bagian dari harta gono-gini yang diperoleh selama pernikahan.
"Ini sebelum aku mendapatkan kuasa hukum, aku konsultasi dulu. Aku bertanya, misalnya, apakah royalti bisa dimasukkan ke dalam harta gono-gini. Karena pada dasarnya, harta gono-gini adalah penghasilan yang diperoleh selama pernikahan, dan sepertinya memungkinkan," ungkap Inara Rusli.
Tuntutan ini menjadi sesuatu yang unik dalam kasus perceraian di Indonesia, dan mantan istri Virgoun menjelaskan bahwa ia harus mencari bukti dan saksi untuk mendukung klaimnya.
"Belum pernah ada kasus yang bisa memenangkan royalti sebagai harta gono-gini sebelumnya. Aku mencari di arsip, Alhamdulillah menemukan, dan kemudian itu dipelajari oleh kuasa hukum sambil mengumpulkan saksi-saksi ahli. Alhamdulillah, gugatannya dikabulkan," jelas Inara Rusli.
Proses memperjuangkan royalti yang dimaksudkan sebagai bagian dari harta bersama tidaklah mudah, dengan Inara Rusli dan timnya harus berusaha keras untuk menemukan saksi.
Dari 80 orang yang diminta bantuan, hanya seorang dosen yang bersedia menjadi saksi ahli.
"Allah mempermudah, mengumpulkan saksi ahli tidak mudah. Tim kuasa hukum wawancara 80 orang dan mereka tidak bersedia. Namun, Alhamdulillah, Allah mengirimkan satu saksi ahli yang juga seorang dosen, jadi Alhamdulillah," tutur mantan istri Virgoun.
Saat ini, Inara Rusli telah resmi bercerai dari Virgoun, dan hak asuh anak mereka pun berada di tangannya.
Diketahui, Inara Rusli telah resmi bercerai dari Virgoun. Gugatan cerai telah dilayangkan sejak Mei lalu.
Hakim membacakan putusan cerai Inara Rusli dan Virgoun pada Jumat, 10 November 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. ***
Artikel Terkait
ISSOM 2023 : Umar Abdullah Pecah Telor, Perdana Juara Gunakan Honda Type-R fl5 TCR
ISSOM 2023 : Arie Aumos Tutup Musim Balap Mobil Dengan Amankan 3 Trofi Juara Umun
Honda Jawab Tantangan Era Jual Beli Online: Digital Penting, Namun..
Pakar UGM Ingatkan Pentingnya Sarapan Pagi untuk Kesehatan Tubuh
BinguoEV, Era Baru Mobilitas Listrik dengan Desain Ikonik dan Keamanan Terdepan