VIRALNEWS.ID - Sabda Ahessa telah menunjuk kuasa hukumnya, Aditya Anggriady dan Farih Romdoni, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan utang terjadi di rumah yang menimbulkan kasus dengan Wulan Guritno.
Pihak Sabda Ahessa dengan tegas berpendapat bahwa uang yang digunakan untuk merenovasi rumah bukanlah dana talangan, melainkan dana yang disepakati bersama.
Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki utang kepada Wulan Guritno. Menurutnya, uang sebesar Rp 396 juta yang digunakan untuk merenovasi rumah adalah hasil kesepakatan bersama antara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno.
“Dari fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, klien kami tidak melakukan transaksi kepada Ibu Wulan Guritno. Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta mengenai kesepakatan dana tersebut,” ungkap Aditya Anggriady saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aditya menegaskan bahwa semua dana, termasuk yang disebut sebagai talangan, sebenarnya merupakan dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama.
Ia juga memberikan contoh mengenai rencana pembuatan kamar pakaian wanita di rumah yang berputar, yang merupakan keinginan dari Wulan Guritno.
“Ibu Wulan Guritno memiliki rencana untuk membuat kamar pakaian wanita di rumah tersebut, dan itu merupakan kesepakatan bersama,” tambahnya.
Meski terdapat gugatan perdata dari Wulan Guritno, kuasa hukum Sabda Ahessa menyatakan bahwa komunikasi antara keduanya masih baik.
Aditya Anggriady juga mengungkapkan bahwa Sabda Ahessa merasa kaget dengan adanya gugatan tersebut, mengingat hubungan baik yang terjaga antara klien dan Wulan Guritno.
“Ya, namanya orang awam hukum pasti kaget mendapat gugatan, itu wajar.Tetapi komunikasi antara klien kami dan Ibu Wulan Guritno tetap baik meskipun tidak dapat meningkatkan lebih lanjut mengenai hal tersebut,” jelas Aditya.
Saat ditanya mengenai rencana pribadi antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa di balik rekomendasi rumah, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu dipertimbangkan dan belum dapat dijelaskan secara rinci.
“Kita akan melihat nanti, apa rencana ke depan mengenai rumah tersebut. Semua keputusan dan rencana adalah hasil kesepakatan bersama antara klien kami dan Ibu Wulan Guritno,” tutup Aditya Anggriady.