VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kepolisian memutuskan untuk tidak menahan aktor Jonathan Frizzy (43) dalam kasus dugaan peredaran vape yang mengandung zat obat keras etomidate.
Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan Jonathan yang belum stabil usai menjalani operasi medis.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (5/5/2025) malam.
Pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menambahkan bahwa kliennya sempat absen dalam salah satu panggilan pemeriksaan karena harus menjalani operasi.
Ia mengungkapkan bahwa Jonathan menjalani tindakan medis untuk mengangkat bagian tubuh yang diduga mengandung sel kanker.
"Panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau nggak," jelas Lamgok kepada media di Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Meski sempat disarankan untuk menunda pemeriksaan demi alasan kesehatan, Jonathan Frizzy tetap bersikeras hadir.
Ia disebut ingin kasus ini segera diselesaikan dan menunjukkan sikap kooperatif kepada penyidik.
"Dia juga ingin ini selesai karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi. Dia datang, kami datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Lamgok. (lil)