VIRALNEWS.ID, Tangerang – Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy tengah menghadapi persoalan hukum usai dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Iya ada laporannya di Polresta Tangerang," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025). Meski begitu, Purbawa belum menjelaskan secara detail mengenai identitas pelapor.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelapor dalam kasus ini diduga adalah suami dari Chikita Meidy. Dalam laporan yang diterima SPKT Polresta Tangerang, pihak yang dilaporkan berinisial CC dan AK, sedangkan pelapornya berinisial IA.
Laporan terkait dugaan KDRT itu diketahui masuk pada Sabtu, 28 Juni 2025. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku. (lil)