Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Kuasa Hukum: Tak Ada Unsur Perundungan

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:36 WIB
Ahmad Dhani (kiri) dan Lita Gading (kanan).
Ahmad Dhani (kiri) dan Lita Gading (kanan).

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke pihak berwajib atas dugaan perundungan terhadap putri sulungnya dengan Mulan Jameela, yang berinisial SA.

Laporan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Lita Gading yang diwakili oleh Syamsul Jahidin angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/7), Syamsul mempertanyakan dasar tuduhan perundungan terhadap kliennya.

“Kami sudah pelajari dan analisis bahwa video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental anak,” ujar Syamsul.

Ia juga menambahkan bahwa foto-foto yang menjadi sorotan dalam unggahan tersebut sudah lebih dulu beredar di media sosial. “Kemarin disampaikan bahwa fotonya didapat dari akun bodong, kami coba cek ternyata foto-foto tersebut sudah beredar,” jelasnya.

Syamsul menegaskan bahwa unggahan video oleh Lita Gading lebih bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur perundungan. “Kalau melihat unggahan videonya, tidak ada yang menyatakan perundungan ataupun menjatuhkan harkat martabat anak,” katanya.

Selain itu, Syamsul menyatakan bahwa klaim terganggunya kondisi psikis seseorang harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis oleh psikolog. “Terganggu psikis harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujug-ujug laporan,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan dari pihak Dhani yang menyebut kasus ini sebagai "kejahatan luar biasa", Syamsul menyatakan keberatannya. Ia juga mengomentari pelaporan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum jelas pasalnya.

“Ini bukan kejahatan luar biasa dan disampaikan di situ ada UU ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasal berapa,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan dilayangkan atas dugaan perundungan yang dilakukan oleh akun media sosial milik Lita Gading, yakni “Lita Official”.

“Jadi ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading,” ujar Aldwin kepada awak media usai pertemuan dengan KPAI. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X