VIRALNEWS.ID, Jakarta – Permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA terhadap anaknya yang diduga merupakan hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya disetujui oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan terkait laporan Ridwan Kamil atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
John mengungkapkan bahwa lokasi pelaksanaan tes telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, yakni di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Yang jelas, kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya,” kata John kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa kedua belah pihak, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menjalani tes DNA.
Namun, waktu pelaksanaan tes belum ditentukan dan masih menunggu penjadwalan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim.
“Waktunya akan dilaksanakan nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Permintaan kami, tes dilakukan secara netral dan serentak agar tidak ada kecurigaan atau manipulasi,” jelas John.
Pihak Lisa berharap proses ini berjalan secara transparan mengingat sorotan besar dari publik terhadap kasus tersebut. John menegaskan bahwa netralitas menjadi kunci untuk menjamin keabsahan hasil tes dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Permintaan tes DNA ini muncul di tengah kasus hukum yang menyeret nama Lisa Mariana, usai Ridwan Kamil melaporkannya ke Bareskrim pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah Lisa menyebut nama Ridwan Kamil dalam sejumlah unggahan viral di media sosial.
Lisa menyatakan bahwa keinginannya untuk menjalani tes DNA semata-mata demi mengungkap kebenaran.
Dengan adanya persetujuan kedua pihak dan lokasi yang telah ditetapkan, publik kini menanti pelaksanaan tes tersebut sebagai langkah penting dalam kontroversi yang tengah berjalan. (lil)