VIRALNEWS.ID, Jakarta – Aktris Erika Carlina resmi melaporkan dugaan tindak pengancaman terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan dilayangkan pada pekan lalu.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025), Erika membenarkan bahwa sosok terlapor dalam kasus tersebut adalah DJ Panda.
"Yes (terlapor DJ Panda)," ujar Erika singkat kepada awak media.
Erika menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada pihak penyidik. Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Erika Carlina menjadi sorotan publik usai mengumumkan kehamilannya yang telah memasuki usia sembilan bulan dalam sebuah podcast.
Seiring dengan pengakuan tersebut, muncul dugaan adanya ancaman terhadap dirinya, yang kemudian menyeret nama DJ Panda ke dalam pusaran kasus.
Menanggapi isu yang berkembang, DJ Panda telah memberikan klarifikasi melalui media sosialnya. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan Erika. (lil)