VIRALNEWS.ID - Penyanyi Pinkan Mambo mengungkapkan fakta menyedihkan tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anak perempuannya, MA, hasil dari pernikahan sebelumnya.
Mantan suaminya telah mendekam di penjara selama tiga tahun terakhir sebagai akibat dari perbuatan keji tersebut.
Dalam wawancara di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7/2023), Pinkan Mambo dengan terbuka memaparkan bagaimana hubungannya dengan mantan suaminya sejak kasus ini terungkap.
Meskipun proses perceraian mereka belum selesai secara resmi, Pinkan merasa bahwa selama tiga tahun terakhir ini, ia bukan lagi seorang istri.
"Aku udah tiga tahun semenjak sama dia (dipenjara) enggak pernah merasa jadi istri. Saya janda tapi enggak ada surat, pasukan janda gantung aja," ungkap Pinkan Mambo.
Lebih lanjut, Pinkan juga menuturkan bahwa hidupnya telah berubah drastis sejak insiden tersebut terjadi. Ia merasa kesulitan menjalani kehidupan setelah ditinggalkan oleh suaminya dan menghadapi banyak masalah secara sendiri.
"Saya enggak merasa jadi istri. Kalau susah saya susah sendiri. Saya sering kok hampir mati di jalan, numpang rumah juga sendiri aja. Jadi tolong jangan membunuh karakter saya," tambah Pinkan Mambo dengan nada sedih.
Meskipun Pinkan Mambo tidak mengetahui secara rinci tentang peristiwa pelecehan seksual yang menimpa putrinya, ia memastikan bahwa sebagai ibu, dia telah berjuang sekuat tenaga untuk membela MA setelah mengetahui apa yang telah dilakukan oleh mantan suaminya.
"Saya enggak tahu kejadiannya, karena saya bukan Tuhan yang tahu kejadiannya. Terus dia cerita, saya shock. Kalian bayangin se-tragis apa. Saya enggak mau ngomong lah, tapi kejadian itu ya hancur-lah saya," ungkap Pinkan dengan suara terguncang.
Akibat dari kasus ini, Pinkan bahkan harus mengusir mantan suaminya dari rumah mereka. Namun, dia menyadari bahwa dia tidak dapat menghalangi sang suami jika ingin bertemu anak-anak mereka.
"Ya saya bilang, pokoknya kalau daddy pulang kamu tahu mobilnya, langsung kamu masuk kamar kunci kamarnya. Tapi ada satu cerita, di dalam cerita itu, yang saya enggak bisa cerita di sini, ada yang lainnya.
Saya pagerin sampai situ. Toh kita harus menghargai pengadilan yang sudah mengurus segala sesuatunya," jelas Pinkan Mambo.
Pinkan juga menyebut bahwa kasus pelecehan seksual ini ditangani oleh Polres Tangerang. Akibat perbuatannya, mantan suaminya telah divonis hukuman penjara selama 9 tahun.
"Iya bener (ditahan) tiga tahun lalu. Dilaporkan di Tangerang. Sembilan tahun (hukumannya) setahu saya," pungkas Pinkan Mambo. (M. Altaf Jauhar)