VIRALNEWS.ID - Kasus dugaan penggelapan saham yang telah menjadi perbincangan hangat akhirnya mendapat titik terang.
Mintarsih telah secara resmi melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Mabes Polri pada hari ini.
Laporan tersebut dibuat bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam laporan ini, Mintarsih belum memberikan detail mengenai oknum identitas yang terlibat.
Namun, perhatian khusus tertuju pada kemungkinan keterlibatan Indra Priawan, suami dari artis terkenal Nikita Willy, dalam kasus ini.
Meski begitu, Mintarsih meragukan bahwa Indra Priawan benar-benar tidak mengetahui hal ini, terutama karena kasus ini memiliki kaitan dengan keluarganya.
"Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," ungkap Mintarsih pada hari Rabu (2/8/2023).
Mintarsih juga menegaskan bahwa pada pemeriksaan tahap berikutnya, yaitu tahap kedua, Indra Priawan akan dipanggil dan lebih terlibat dalam kasus ini.
“Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan), apakah mungkin dia tidak tahu apa-apa, terutama mengingat dia juga merupakan pemilik saham. Kalau tidak, masih ada tahap kedua, dan dia akan dipanggil langsung pada tahap kedua ini, suaminya, yaitu Nikita Willy ," tegas Mintarsih.
Kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan Indra Priawan, suami dari Nikita Willy.
Indra Priawan juga merupakan anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, yang merupakan kakak dari Mintarsih.
Sebelumnya, Mintarsih telah mengirimkan somasi terbuka, karena dirinya merasa dirugikan dalam kepemilikan saham senilai 21,7 persen di perusahaan taksi paling besar Blue Bird yang tidak melakukan pembayaran terhadapnya selaku pemegang saham.
Hal ini termasuk juga dalam gaji yang seharusnya diterima selama 13 tahun saat dirinya berperan sebagai sutradara dalam perusahaan tersebut.
"Mereka sudah menerima somasi, dan setelah tiga kali somasi, mereka memberikan tanggapan. Mereka mengirimkan surat klaim sebagai tanggapan tersebut. Meskipun pendapat mereka berbeda, tanggapan ini tidak dijawab," ungkap Minarsih.