VIRALNEWS.ID - Wulan Guritno, akan segera dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dengan konten promosi judi online yang dibuatnya pada tahun 2020. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik setelah kontroversi seputar perjudian online merajalela di kalangan publik figur.
Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, menyatakan bahwa pemberitaan ini sangat memojokkan dan heran bahwa konten yang dibuat oleh Wulan Guritno pada tahun 2020 kembali dipermasalahkan.
Lee juga menegaskan bahwa Wulan Guritno adalah korban dalam perkara ini karena saat diberikan materi untuk dipromosikan, ia hanya mengetahui bahwa yang akan dipromosikannya adalah sebuah permainan daring yang juga dipromosikan oleh banyak artis lain.
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah permainan daring. Permainan yang juga dipromosikan oleh banyak artis besar lainnya," kata Bucie Lee seperti yang diungkapkan Wulan Guritno pada Minggu (2/9/2023).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirim surat panggilan ke Wulan Guritno setelah data yang dikumpulkan penyidik dianggap cukup.
Pemanggilan tersebut direncanakan akan dilakukan dalam pekan depan.
"Rencananya minggu depan," ujar Brigjen Adi Vivid kepada wartawan pada Kamis (31/8/2023).
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait beberapa figur publik lain yang ikut serta dalam promosi judi online.
"Kami saat ini sedang melakukan pemantauan, pemetaan, dan pendataan terlebih dahulu," ungkap Brigjen Adi Vivid.
Tidak hanya Wulan Guritno, polisi juga menghimbau agar figur publik lainnya datang untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam promosi judi online.
"Kami sudah dengan tegas menyatakan kepada teman-teman influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online. Sudah banyak korban, banyak orang yang miskin akibat perjudian ini," tegas Brigjen Adi Vivid.