VIRALNEWS.ID - Rumah tangga aktris Lulu Tobing dan suaminya, Bani Mulia, kembali menjadi sorotan seiring dengan perkembangan proses perceraian mereka.
Pasangan ini telah menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menambah babak baru dalam perjalanan mereka menuju perpisahan.
Seperti yang kita ketahui, pernikahan Lulu Tobing dan Bani Mulia dimulai pada 24 Agustus 2019. Namun, sejumlah masalah dan konflik meramaikan rumah tangga mereka, yang pada akhirnya mengarah pada gugatan cerai yang diajukan oleh Lulu Tobing pada tahun 2021.
Sayangnya, gugatan cerai tersebut ditolak oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tahun sebelumnya, yang membuat mereka tetap sah sebagai pasangan suami istri.
Pada 2 November 2023, Lulu Tobing dan Bani Mulia mengikuti sidang mediasi pertama di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, mengonfirmasi kehadiran keduanya dalam sidang tersebut.
"Sidang hari ini adalah sidang pertama, dan kedua belah pihak hadir," kata Jajat Sudrajat dalam wawancara yang dikutip dari YouTube SCTV, Sabtu (3/11/2023).
Meskipun sidang mediasi pertama telah dilakukan, Jajat Sudrajat tidak memiliki informasi tentang kapan Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir," ungkapnya.
Pasca-sidang mediasi pertama, pihak berwenang menunggu keputusan dari mediator. Kemudian, akan dijadwalkan sidang selanjutnya di Pengadilan Agama.
"Setelah mediasi, kita akan menunggu laporan dari mediator. Kemudian baru ditetapkan hari sidangnya kembali, kita akan panggil kembali nanti," tambahnya.
Perjalanan perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia sepertinya akan terus menjadi sorotan, dan kita akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam proses perpisahan mereka.