VIRALNEWS.ID - Samsuddin Jadab, yang dikenal dengan nama Gus Samsudin, resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyebaran video kontroversial yang memperlihatkan pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan antar jemaah.
Keputusan ini diumumkan oleh Polda Jawa Timur setelah melibatkan Gus Samsudin dalam penyelidikan terkait kasus tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Mutawakkil 'Alallah, mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mengikuti ajaran yang dianggap sesat.
"Itu aliran sesat dan menyesatkan warga," tegas Kiai Mutawakkil seperti yang dilaporkan oleh detikJatim pada Senin (4/3/2024).
Sementara itu, Prof. Akh Muzakki, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini. Ia menolak alasan Gus Samsudin yang mengklaim bahwa kontennya bertujuan untuk edukasi.
"Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar rating-nya tinggi," jelas Prof. Muzakki.
Prof. Muzakki juga membantah klaim bahwa Gus Samsudin memiliki pondok pesantren (ponpes), mengungkapkan bahwa awalnya Samsudin hanya memiliki tempat yang disebut padepokan penyembuhan.
Kemudian, Samsudin merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan tersebut menjadi pondok pesantren.
"Mengenai tukar pasangan suami-istri, ini benar-benar penyimpangan dari ajaran Islam dan keyakinan umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat," tegas Prof. Muzakki. Pernyataan ini menegaskan bahwa tindakan Gus Samsudin dianggap sebagai penyimpangan serius terhadap nilai-nilai agama Islam dan dikecam oleh otoritas keagamaan.