entertainment

Ini Motif Pengasuh Diduga Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:48 WIB
Aghnia Punjabi. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Sebuah kejadian tragis menggemparkan masyarakat setelah terungkap bahwa seorang pengasuh berinisial IPS (27) diduga menganiaya JAP, seorang balita berusia 3 tahun yang merupakan anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

Kejadian tersebut membuat gempar karena tingkat kekejaman yang dialami oleh balita tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto, motif pelaku terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Pelaku merasa kesal karena balita tersebut menolak untuk meminum obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku dan mengakibatkan terjadinya penganiayaan yang keji.

"Tersangka mengaku bahwa saat itu ada anggota keluarga yang sedang sakit. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap seorang anak," ujar Kompol Danang dalam keterangan pers yang dilansir oleh Antara, Sabtu (30/3/2024).

Tidak hanya karena penolakan minum obat, namun menurut Danang, terdapat faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) untuk memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, kami akan menganalisis apakah ada bentuk kekerasan lain yang dapat kami deteksi dari rekaman CCTV tersebut," tambah Danang.

Kasus penganiayaan terhadap balita JAP ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 
 
 
 

Tags

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB