Masalah hampers juga dibahas oleh Ryan, yang mengaku bahwa hampers tersebut tidak pernah dikirim ke Aceh dan hanya berada di kamar tamu.
Ryan menegaskan bahwa tuduhan terhadap ibunya yang dituding mencuri menghambat hal tersebut tidak benar.
Ryan juga membantah mengungkap tentang uang sejumlah Rp 500 juta yang dikabarkan berasal dari Ricis.
Menurutnya, ia baru mengetahuinya setelah diberitahu oleh kakak Ricis, Shindy, bahwa uang tersebut merupakan hasil dari endorse produk tertentu.
Ryan menyatakan bahwa jika mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ricis, ia tidak akan menerimanya.
Di akhir video, Ryan menyampaikan terima kasih kepada Ricis atas masa pernikahan yang telah terjadi.
Ia kemudian memutuskan untuk melepas cincin pernikahannya sebagai bukti kesediaannya untuk melepaskan Ricis sebagai istri, serta berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai ayah bagi Moana.
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengonfirmasi bahwa pihak Ryan tidak akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mereka juga setuju untuk memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan untuk anak mereka.
“Dengan ini saya melepas cincin pernikahan kita dari jari saya sebagai bukti saya ikhlas melepas kamu sebagai istri saya. Terima kasih karena sudah menghadirkan Moana dalam kehidupan saya, insyaallah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ayah Moana,” tutur Ryan. (lila)