entertainment

Sakit Saat Diperiksa Polisi, Jonathan Frizzy Kooperatif, Ternyata Ini Kasusnya

Senin, 5 Mei 2025 | 18:24 WIB
Jonathan Frizzy

OTO.VIRALNEWS.ID, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang tidak seharusnya diperjualbelikan bebas.

Dari tujuh tersangka yang telah ditangkap, salah satunya adalah aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025), Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan bahwa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy belum bisa dihadirkan ke publik karena alasan kesehatan.

"Kondisi yang bersangkutan (Jonathan Frizzy) kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik," ujar AKBP Ronald di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Atas pertimbangan kondisi fisik yang belum memungkinkan, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy tetap dilakukan di ruang penyidik.

Polisi belum memutuskan apakah penahanan akan dilakukan.

"Kami masih menunggu sampai jam 7 malam apakah JF dilakukan penahanan atau tidak dengan mempertimbangkan segala aspek," lanjut AKBP Ronald.

Sebelumnya, Jonathan Frizzy sempat absen dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Namanya muncul setelah polisi memeriksa tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, yakni pria berinisial BTR dan EDS, serta wanita berinisial ER.

Ketiganya diduga membawa masuk vape mengandung zat etomidate dari luar negeri.

"Dari keterangan tiga orang yang sudah kita tahan, disebutlah nama JF (Jonathan Frizzy)," ungkap AKBP Ronald pada Selasa (29/4).

Jonathan Frizzy kini dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut. (lil)

Tags

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB