VIRLANEWS.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, resmi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannya yang disampaikan pada 8 Mei 2025, Deddy tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 953.021.579.571 atau sekitar Rp 953 miliar.
Laporan ini disampaikan dengan status "Khusus Awal Menjabat" sesuai dengan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebut staf khusus menteri wajib menyampaikan LHKPN. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 April 2025.
Berdasarkan informasi dari situs LHKPN KPK yang diakses pada Sabtu (7/6/2025), kekayaan terbesar Deddy berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp 496,1 miliar dan surat berharga sebesar Rp 386,1 miliar.
Selain itu, ia memiliki 19 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66,5 miliar—17 di antaranya berada di wilayah Tangerang dan dua sisanya di Medan.
Deddy juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 21,6 miliar, serta utang senilai Rp 19,7 miliar.
Menariknya, meski memiliki kekayaan mendekati satu triliun rupiah, isi garasi Deddy Corbuzier hanya terdiri dari dua unit mobil, yakni:
-
Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 595 juta
-
Jeep Rubicon 2 Door 2.0 tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar
Total nilai kendaraan tersebut adalah Rp 2,195 miliar, menjadikannya aset dengan nilai terkecil dalam laporan kekayaannya.
Langkah Deddy melaporkan hartanya ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakangnya sebagai figur publik dan tokoh media yang kini berperan di lingkungan pemerintahan.