VIRALNEWS.ID, Jakarta – Musisi legendaris Fariz RM merespons tuntutan enam tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Fariz RM menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Gak apa-apa, ya kita ikutin aja dulu dalam persidangannya. Kan masih proses ya, kita hormati aja prosesnya. Saya jalani aja dulu prosesnya," ujar Fariz RM usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap pihak dalam sistem peradilan memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dihormati.
"Kejaksaan punya SOP, ya mesti didakwa, mesti ditetapkan. Penasihat hukum pasti membela, dan pada akhirnya vonis akan diserahkan kepada pengadilan," tuturnya.
Sebagai terdakwa, pria berusia 66 tahun tersebut menegaskan sikapnya untuk tetap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga tuntas. "Jadi kalau buat saya sih, diikuti aja prosesnya sampai akhir," lanjut Fariz.
Tuntutan Jaksa: 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Indah Puspitarani membacakan tuntutan terhadap Fariz RM dalam sidang tersebut. Ia menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Indah di ruang sidang.
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut pidana denda sebesar Rp 800 juta. Apabila tidak dibayar, denda tersebut akan digantikan dengan hukuman kurungan selama tiga bulan.
Jaksa turut memaparkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan. Faktor yang memberatkan antara lain bahwa tindakan Fariz dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, serta riwayat hukum yang pernah dijalaninya. Sementara itu, sikap kooperatif terdakwa selama persidangan menjadi faktor yang meringankan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. (lil)