ViralNews.id - Keadaan damai dalam kehidupan suami Nikita Willy, Indra Priawan, terganggu dengan ancaman somasi yang dia terima dari tantenya sendiri, Mintarsih, terkait masalah saham Blue Bird. Mintarsih mengklaim telah mengalami kerugian dan merasa tidak mendapatkan bagian yang seharusnya sebagai salah satu pemilik saham.
"Setiap kali dia mengajukan gugatan, saya juga turut serta menggugat. Saya tidak mungkin membuat puluhan perkara sekaligus dalam waktu yang begitu lama," tambahnya.
Mintarsih mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar akibat masalah ini. Dampaknya, suami Nikita Willy, Indra Priawan, kini terancam mendapatkan somasi.
"Saya memiliki 21,67 persen saham, dan gaji saya juga tidak dibayar. Selama 13 tahun, mereka tidak membayarkan gaji saya. Mereka pernah menuntut agar saya mengembalikan gaji selama 13 tahun tersebut. Totalnya mencapai Rp 40 Miliar. Jadi setidaknya, saya harus mendapatkan Rp 40 Miliar juga secara logika. Belum lagi prosedur pemecatan saya yang tidak dilakukan secara legal," ungkap Mintarsih.
Indra Priawan terancam terlibat dalam masalah ini karena ikut serta dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
"Perusahaan ini dikelola oleh beberapa orang, termasuk suami Nikita Willy, tapi yang jelas mereka juga ikut merampas hak-hak saya. Namun, ini akan dibahas nanti karena pengacara Mintarsih, Pak Kamaruddin, masih menunda pemanggilannya," ujar Mintarsih.
Permasalahan ini dimulai setelah Mintarsih mengirimkan somasi kepada mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro. Suami Nikita Willy sebagai putra Chandra Priawan juga terancam terlibat dalam masalah ini jika terbukti terlibat.