Giliran Kemenkeu Tagih Utang Ratusan Milyar ke Jusuf Hamka

Photo Author
- Senin, 12 Juni 2023 | 23:38 WIB
Rionald Silaban (Kementerian Keuangan) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh pengusaha tol itu.
Rionald Silaban (Kementerian Keuangan) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh pengusaha tol itu.

ViralNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tagihan utang ratusan miliar kepada grup usaha yang dimiliki oleh Jusuf Hamka sebagai tindakan balasan setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol tersebut. Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, menyatakan bahwa tagihan tersebut ditujukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang dimiliki oleh Jusuf, terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tapi berjumlah ratusan miliar. Terkait juga dengan BLBI," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/6).

Meskipun demikian, Rio menyebut bahwa pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf, namun ia menekankan perlunya kewaspadaan dari pihak negara.

Menurut Rio, CMNP yang dimiliki oleh Jusuf terafiliasi dengan pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak mengabaikan fakta bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara kepada Jusuf Hamka.

"Seperti yang kita ketahui, terdapat banyak tuntutan serupa kepada pemerintah. Yang penting adalah kita harus memastikan terlebih dahulu apakah tuntutan tersebut telah diselesaikan atau belum oleh pihak yang berhutang kepada negara. Jika tidak, hal ini akan menjadi rumit," ujar Rio.

"Kami sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena kami tidak ingin adanya persepsi yang keliru di kemudian hari," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa masih diperlukan kajian yang mendalam terkait tagihan utang negara sebesar Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol Jusuf Hamka.

Sang Bendahara Negara kemudian menyoroti aset-aset BLBI yang belum sepenuhnya dikembalikan kepada negara. Ia mempertanyakan mengapa negara masih terus ditagih oleh pihak terafiliasi, padahal telah berusaha keras dalam menyelamatkan bank-bank pada masa krisis moneter.

"Jangan sampai negara yang telah membiayai penyelamatan bank-bank yang ditutup masih dituntut untuk membayar oleh berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada saat itu," tegas Sri Mulyani.

"Kami menghormati berbagai proses hukum, namun kami juga mempertimbangkan kepentingan neg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Emas Antam Turun Rp 10.000 per Gram

Senin, 5 Mei 2025 | 00:02 WIB
X