ViralNews.id - Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan dan membentak polisi akhirnya ditahan.
Video yang terekam dan viral karena kata-kata keras yang dilontarkan anggota TNI itu berbuntut penahanan. Ia kini ditahan oleh Puspom TNI.
"Betul sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (8/8).
Namun, Julius belum menjelaskan terkait alasan penahanan Dedi Hasibuan. Apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana atau disiplin.
"Masih proses, setelah penyidikan maka ditentukan," katanya.
Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8).
Kedatangan itu untuk mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH.
ARH diketahui adalah keluarga dari Dedi. Ia sempat melontarkan kata-kata yangbkurang pantas bahkan mengatakan ia juga paham soal masalah penahanan karena ia adalah penyidik.
Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial dan mendapatkan ragam komentar dari netizen.
Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.
"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Teuku.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut angkat bicara terkait masalah itu dan meminta anggotanya itu ditindak tegas.
Ia memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.
"Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa," kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Artikel Terkait
Skandal Suap di Basarnas: Kabasarnas TNI Aktif Tersangka Kasus, Bukan Domain KPK
Terkait OTT Kabasarnas RI, KPK Aktif Berkomunikasi dengan Puspom TNI