VIRALNEWS.ID, Cirebon - Warga Kota Cirebon digegerkan oleh kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut-sebut mencapai hingga 1.000 persen. Kabar tersebut memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang menilai kenaikan itu tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun tangan dan memastikan pemerintah kota segera melakukan evaluasi.
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Edo, yang baru menjabat lima bulan, menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia berjanji mencari solusi terbaik agar beban warga dapat diringankan.
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB,” ujarnya.
Sebelum pernyataan resmi Wali Kota Edo, protes warga sudah lebih dulu mencuat. Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menolak kenaikan tarif pajak, bahkan membawa bukti dugaan lonjakan PBB ke hadapan publik.
Koordinator paguyuban, Hendrawan Rizal, mengaku terkejut setelah menerima tagihan PBB yang melonjak hampir sepuluh kali lipat.
Hingga kini, Pemkot Cirebon masih melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah perbaikan agar kebijakan kenaikan PBB tidak semakin memicu keresahan di masyarakat. (lil)