Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Anggota Paspamres ditahan Pomdam Jaya

Photo Author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:02 WIB
Mayor Jenderal (Mayjen) Rafael Granada Baay. (Foto: Rumondang/detikcom)
Mayor Jenderal (Mayjen) Rafael Granada Baay. (Foto: Rumondang/detikcom)

VIRALNEWS.ID - Insiden tragis mengenai kematian seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, yang diduga akibat penganiayaan oleh seorang oknum anggota Paspampres, telah menggegerkan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, Praka RM yang terlibat dalam insiden ini kini telah ditahan di Pomdam Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pernyataan dari Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay, "Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan."

Insiden dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus, di Jakarta. Informasi mengenai insiden ini telah menyebar luas di media sosial, dengan laporan bahwa pelaku pertama kali menculik korban sebelum akhirnya melakukan penganiayaan bersama dengan dua rekannya.

Dalam sebuah unggahan yang menjadi viral di berbagai platform media sosial, juga ditegaskan bahwa surat keterangan penyerahan jenazah korban dikeluarkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis, 24 Agustus.

Oknum pelaku dalam insiden ini diidentifikasi sebagai Praka RM, yang bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Rafael menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan dengan transparansi penuh. Pomdam Jaya sedang mengusut lebih dalam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Paspampres dalam penganiayaan tersebut.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Rafael.

Masyarakat menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sembari berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB
X