Larangan Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta, Polisi Ancam Sanksi Putar Balik

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:41 WIB
Polda Metro Jaya. Foto: Tribunnews.com
Polda Metro Jaya. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan larangan konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2024.

Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi beberapa ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah terjadinya konvoi kendaraan.

Latif menegaskan bahwa pengendara yang membandel dan melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi putar balik.

Anggota kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimalang, Pasar Rebo, Lenteng Agung, dan Daan Mogot, untuk memantau arus kendaraan dari berbagai arah.

Filterisasi kendaraan akan berlaku mulai pukul 16.00 WIB pada Minggu, 31 Desember 2023. Harapannya, dengan larangan konvoi ini, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, menghindari penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengumumkan penutupan jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun.

Jalur ini akan ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2023, hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2024.

Rizky menyarankan pengendara yang akan menuju Puncak, Cianjur, Bandung, atau sekitarnya untuk berangkat sebelum penutupan jalur diberlakukan.

Selama penutupan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan melalui jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu dan Tol Bocimi serta jalur arteri Jalan Raya Bogor Sukabumi.

Pengendara diimbau untuk memperhatikan pengumuman dan rencana perjalanan alternatif agar dapat menghindari kemacetan yang mungkin terjadi sebelum penutupan jalur dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB
X