Kementerian PPPA Kecam Pembunuhan Sadis di Ciamis, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 16:59 WIB
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis. Foto: Detik.com
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras peristiwa pembunuhan yang mengguncang Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Yanti (40), menjadi korban tragis mutilasi oleh suaminya, Tarsum (41).

Kejadian ini mengundang keprihatinan yang mendalam dari pemerintah terkait maraknya kekerasan terhadap perempuan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 mencatat lebih dari 11.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menyedihkan, mayoritas pelaku kekerasan adalah pasangan dari korban.

"Dengan sedih kami menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya Yanti di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kami memberikan apresiasi kepada aparat hukum yang telah berhasil menangkap pelaku dan kami mendorong agar penegakan hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan tuntas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ratna dalam pernyataannya, Minggu (5/5/2024).

KemenPPPA bersama Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk memberikan pendampingan kepada anak korban sesuai kebutuhan mereka.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini serta proses hukum yang sedang berjalan.

Ratna juga mengajak masyarakat, terutama perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan. Dia menekankan pentingnya mencari bantuan profesional jika ada tanda-tanda depresi atau kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dengan nomor call center 129 dan WhatsApp 08111129129," tambahnya.

Peristiwa pembunuhan yang menghebohkan itu terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa Tarsum, suami korban, melakukan aksinya di sebuah jalan kampung.

"Tindakan sadis Tarsum tercatat dalam sebuah video amatir, di mana dia menawarkan jasad mutilasi istrinya kepada warga sekitar. Hal ini menyebabkan ketakutan di kalangan warga," ungkap Akmal.

Tarsum berhasil ditangkap oleh aparat TNI dan polisi dengan bantuan dari warga setempat setelah mendapat laporan tentang kejadian mengerikan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB
X