VIRALNEWS.ID, Purwakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan setelah menerapkan sejumlah kebijakan disipliner bagi pelajar di wilayahnya.
Sejak 2 Mei 2025, beberapa siswa yang dianggap bermasalah mulai dikirim ke Barak TNI Resimen Armed 1 Sthira Yudha di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter dan peningkatan kedisiplinan siswa.
Tak hanya itu, pemerintah daerah Jawa Barat juga mulai menerapkan aturan baru yang melarang siswa membawa gawai atau handphone ke sekolah.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam kunjungannya ke SMAN 2 Purwakarta pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Meutya, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Meutya menjelaskan bahwa Gubernur Dedi telah menandatangani penerapan aturan tersebut sejak awal Mei lalu. Dalam kunjungannya ke Purwakarta, Meutya mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Dedi terkait implementasi PP Tunas.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan pelaksanaan kebijakan tersebut hingga ke pelosok.
Menurut Meutya, Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang dinilai siap menjalankan larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Ia mengapresiasi langkah cepat Dedi Mulyadi dalam menindaklanjuti aturan tersebut melalui surat edaran resmi.
“Jabar paling pertama yang siap. Jadi saya apresiasi ditindaklanjuti dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PP Tunas merupakan regulasi baru yang disahkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 28 April 2025. Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjamin perlindungan anak dalam aktivitas digital.
Diharapkan, kebijakan ini mampu menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak di seluruh Indonesia.