VIRALNEWS.ID, Bantul – Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun berinisial A yang diduga melakukan aksi perusakan nisan berbentuk salib di dua tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Yogyakarta.
Peristiwa perusakan ini terjadi di TPU Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, serta di TPU Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang remaja yang tinggal di kawasan Banguntapan.
Petugas pun segera mendatangi kediaman remaja tersebut.
“Lalu pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (19/5/2025), seperti dikutip dari detikJogja.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta sebuah bongkahan batu berukuran 30 x 20 sentimeter.
“Dari pemeriksaan awal tadi, dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede,” kata Jeffry. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.