VIRALNEWS.ID, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengecam keras peristiwa pembubaran dan perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat.
Ia mendesak agar para pelaku dijerat dengan hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (29/7).
Maman menegaskan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku aksi intoleransi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa ragu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” katanya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dan aparat keamanan yang dinilai masih lemah dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Maman menilai lemahnya deteksi dini dan kurangnya dialog antarumat beragama menjadi faktor pemicu.
“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, massa membubarkan ibadah di rumah doa GKSI di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7) petang. Aksi itu berlangsung ricuh, disertai perusakan kursi dan kaca rumah doa.
Dalam video yang beredar, puluhan warga terlihat mendatangi rumah yang dipakai untuk ibadah dan membubarkan jemaat yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak. Anak-anak tampak menangis histeris saat kejadian.
Pihak kepolisian telah menangkap sembilan orang terduga pelaku dalam insiden tersebut. "Yang sudah kami amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada," kata Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (lil)