VIRALNEWS.ID, Malang - Para pengusaha persewaan sound system di Malang resmi mengganti istilah "sound horeg" menjadi "Sound Karnaval Indonesia", menyusul fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan rencana regulasi baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Deklarasi penggantian nama tersebut dilakukan oleh Paguyuban Sound Malang Bersatu dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok yang digelar di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang, pada Senin (29/7).
Dalam acara tersebut, para pengusaha sound system sepakat mencoret istilah "horeg" yang dinilai memiliki konotasi negatif.
Video deklarasi itu pun viral di media sosial. Terlihat hadir sejumlah tokoh komunitas sound system seperti Mas Bre, pemilik Brewog Audio Blitar, dan Memed Potensio alias Thomas Alva dari EdiSound Horeg.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, membenarkan adanya deklarasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat serta sebagai bentuk kesiapan menghadapi regulasi baru terkait penggunaan sound system di ruang publik.
"Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia," ujar David saat dikonfirmasi, Rabu (30/7), seperti dilansir detikJatim.
Lebih lanjut, David yang juga pemilik Blizzard Audio, salah satu pelopor penggunaan sound system berkekuatan besar dalam karnaval, menyatakan komunitasnya siap menyesuaikan dengan aturan pemerintah, termasuk mengenai batasan tingkat kebisingan atau desibel.
"Untuk suaranya nanti, tergantung peraturan bagaimana. Kami akan menyesuaikan," tambahnya.
Regulasi mengenai pembatasan suara dan penggunaan sound system di acara-acara publik disebut tengah dalam tahap finalisasi oleh Pemprov Jawa Timur, dan akan segera diumumkan. (lil)