ViralNews.id - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terkonfirmasi positif menggunakan narkoba setelah meminum air dari botol bekas yang digunakan sebagai bong atau alat untuk mengisap sabu. "Pelaku dengan inisial TR (51) tidak menyadari bahwa air bekas tersebut masih berdampak," ungkap Kompol Rengga Puspo Saputro, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, saat dihubungi oleh Kompas.com pada hari Senin (12/6/2023).
"Pelaku dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, kemudian botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban meminta minum, pelaku mengambil air tersebut dan memberikannya kepada ibu korban. Pelaku tidak menyadari bahwa air bekas tersebut masih memiliki efek samping," jelas Rengga. Saat ini, TR yang merupakan tetangga korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
TR dijerat dengan beberapa pasal yang melibatkan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka TR sedang ditangani oleh Satreskrim, sementara rekannya yang juga mengisap sabu ditangani oleh tim Satreskoba.
Rengga belum memperoleh informasi mengenai apakah rekannya, yang merupakan pelaku bersama TR, telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. "Yang jelas, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pengenaan pasal-pasal berdasarkan UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkotika," tambah Rengga.
Sebelumnya dilaporkan bahwa TR memberikan minuman berisi air mineral yang mengandung sabu tersebut saat korban dan ibunya berkunjung ke rumah TR untuk mencabut rambut uban pada hari Selasa (6/6/2023). Pada saat itu, korban merasa haus dan meminta minum kepada ibunya. TR kemudian memberikan setengah botol air mineral yang diduga mengandung sabu kepada korban.
Setelah meminumnya, balita tersebut menjadi sangat aktif dan tidak dapat tidur. Ibu korban kemudian meminta penjelasan kepada TR karena tingkah laku anaknya menjadi aneh. Namun, TR menjawab bahwa air tersebut ia beli di warung tempatnya bekerja. "Tes urine anak tersebut memang menunjukkan hasil positif adanya narkoba," kata Kombes Ary Fadli, Kapolresta Samarinda.