VIRALNEWS.ID, Banda Aceh - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banda Aceh, Senin (1/9/2025), berakhir ricuh dan dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Pembubaran dilakukan setelah massa yang bertahan di lokasi melewati batas waktu dan terjadi insiden pelemparan.
Pantauan di lapangan, kericuhan terjadi pasca Sholat Magrib ketika terdengar suara letusan dari arah jalan di depan gedung dewan.
Massa juga membakar sampah di tengah jalan. Sebelumnya, polisi telah meminta massa membubarkan diri karena batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Di tengah audiensi, terjadi insiden dorong mendorong terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono, disertai pelemparan botol air mineral.
Aparat kemudian mengejar massa yang melarikan diri ke arah Bundaran Simpang Lima. Polisi memastikan tidak menggunakan gas air mata atau water canon dalam pembubaran tersebut.
Beberapa peserta aksi terlihat dibawa ke Gedung DPRD Aceh. Menurut polisi, mereka hanya diberi perawatan medis akibat terjatuh saat pengejaran.
“Ada tiga orang yang kami bawa untuk diobati, bukan diamankan,” ujar Kombes Joko Heri.
Kericuhan terjadi setelah sebagian besar massa yang mengenakan almamater perguruan tinggi meninggalkan lokasi usai tuntutan mereka diterima.
Namun, sebagian massa tetap bertahan dan berencana menginap di dalam gedung dewan.
“Jalan ini harus dibuka, jadi kami sarankan mereka pulang. Karena ada pelemparan batu dan botol air mineral, akhirnya terpaksa ka bubarkan secara paksa,” kata Kapolresta Joko.
Pasca pembubaran, arus lalu lintas dari arah Simpang Lima menuju Simpang Jambo Tape dan sebaliknya kembali dibuka. (lil)