VIRALNEWS.ID - Pemerintah Indonesia belum memberikan insentif bagi mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) di pasar domestik, meskipun aturan terbaru memperluas insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa tidak ada kebijakan baru di sektor otomotif untuk tahun ini.
Insentif Mobil Listrik Meluas
Kebijakan terbaru yang diatur melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024 memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan listrik. Sebelumnya, insentif hanya mencakup pembebasan bea masuk impor.
Aturan ini secara tidak langsung memberikan keuntungan besar bagi produsen mobil listrik, terutama merek-merek asal China, yang kini dapat menjual kendaraan dengan harga lebih terjangkau tanpa harus membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Kecewa Tanpa Insentif Hybrid
Di sisi lain, keputusan ini menimbulkan kekecewaan bagi pabrikan Jepang, termasuk Honda, yang sebagian besar masih fokus pada teknologi hybrid. Honda sendiri memiliki dua model hybrid di pasar Indonesia, yakni CR-V RS e dengan harga Rp 814,4 juta dan Accord 2.0L RS e seharga Rp 959,9 juta, yang keduanya diimpor dari Thailand.
Menurut Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), teknologi hybrid tetap relevan dalam mendukung efisiensi bahan bakar dan pengurangan emisi sebagai bagian dari transisi menuju kendaraan listrik penuh.
Harapan Bagi Kebijakan Hybrid
“Teknologi hybrid merupakan solusi relevan yang dapat memberikan efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi. Ini adalah langkah signifikan menuju elektrifikasi penuh,” ujar Billy. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid di masa depan.
Masa Depan Hybrid di Indonesia
Meskipun saat ini kebijakan insentif hanya menguntungkan kendaraan listrik berbasis baterai, perusahaan otomotif berharap pemerintah dapat melihat teknologi hybrid sebagai alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen dan tetap ramah lingkungan.
Dengan kondisi ini, pabrikan mobil hybrid harus bersaing lebih ketat tanpa dukungan insentif di pasar Indonesia, sementara mobil listrik semakin mendapat tempat berkat berbagai keuntungan regulasi.