Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV untuk Mobilitas Karyawan Jalan Tol

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 13:48 WIB
Jusuf Hamka membeli 150 unit Aletra L8 EV untuk operasional karyawan, diproduksi lokal 2025, dengan fitur canggih dan ramah lingkungan.
Jusuf Hamka membeli 150 unit Aletra L8 EV untuk operasional karyawan, diproduksi lokal 2025, dengan fitur canggih dan ramah lingkungan.

VIRALNEWS.ID - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, yang dikenal sebagai Babah Alun, membeli 150 unit Aletra L8 EV, mobil listrik hasil kolaborasi PT Aletra Mobil Nusantara dengan Livan Auto dari Geely Auto Group.

Aletra L8 EV berbasis Geely Jiaji dan Livan Maple 80V ini akan digunakan untuk operasional karyawannya di jalan tol.

"Mobil ini untuk mobilitas karyawan bolak-balik di jalan tol," ujar Jusuf saat menghadiri GJAW 2024 di ICE BSD, Tangerang, Minggu (1/12/2024). Produksi lokal Aletra L8 EV akan dimulai Maret 2025 di pabrik PT Handal Indonesia Motor, dengan pengiriman direncanakan pada April 2025.

Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencoba Aletra L8 EV di area test drive.

"Tidak ada suara, tidak bau bensin, legroom nyaman, dan akselerasinya cepat," ungkap Airlangga mengenai impresinya.

Aletra L8 EV tersedia dalam dua varian: Short Range dengan jarak tempuh 415 km (kapasitas baterai 50,4 kWh, harga mulai Rp 415 juta) dan Long Range dengan jarak tempuh 540 km (kapasitas baterai 64,7 kWh, harga mulai Rp 448 juta). Keduanya dilengkapi teknologi baterai canggih dan garansi hingga 8 tahun.

Fitur unggulan Aletra L8 EV mencakup kecepatan maksimal 160 km/jam, suspensi canggih untuk kenyamanan berkendara, serta berbagai fitur keselamatan seperti ABS, EBD, VSC, dan empat airbag. Mobil listrik ini diproyeksikan menjadi pilihan inovatif untuk mendukung mobilitas yang ramah lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

AION Perkuat Layanan Purnajual Bebas Khawatir

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:16 WIB
X