Spesifikasi Motor Listik Maka Cavalry, Bisa Tempuh Jarak 160 Km

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 17:24 WIB
Maka Cavalry remis meluncur.
Maka Cavalry remis meluncur.

VIRALNEWS.ID, Jakarta - Pasar kendaraan roda dua listrik di Indonesia kedatangan produk baru, Maka Cavalry, yang hadir dengan spesifikasi unggul.

Motor listrik ini diluncurkan oleh MAKA Motors sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan teknologi otomotif mandiri di Indonesia.

Raditya Wibowo, Founder & CEO MAKA Motors, mengungkapkan bahwa visi perusahaannya adalah menjadikan Indonesia mandiri dalam industri kendaraan listrik.

"Hari ini, komitmen dan visi tersebut kami wujudkan melalui peluncuran Maka Cavalry," ujar Raditya saat acara peluncuran di Dome, Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Spesifikasi dan Keunggulan Teknologi

Maka Cavalry menawarkan jarak tempuh hingga 160 km dalam satu kali pengisian daya, didukung baterai berkapasitas 4 kWh.

Motor ini juga dilengkapi mode berkendara Hi-Regen, yang memperpanjang efisiensi daya.

Baterai tersebut telah tersertifikasi IP67, membuatnya tahan terhadap debu dan air hingga kedalaman 60 cm.

Dari segi performa, Maka Cavalry memiliki kecepatan maksimum 105 km/jam dan mampu melintasi tanjakan dengan sudut kemiringan hingga 30 derajat.

Akselerasinya juga impresif, mencapai 0-60 km/jam hanya dalam 4,8 detik.

Pengendara dapat memilih antara dua mode berkendara, yaitu Hi-Torque dan Hi-Regen.

Motor ini dilengkapi teknologi mutakhir seperti baterai Intercellar, dinamo Revium, dan controller Osiris, yang memberikan kontrol daya yang cerdas.

"Dengan fasilitas R&D kami sendiri, kami dapat menciptakan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Arief Fadillah, Co-Founder & Chief Technology Officer MAKA Motors.

Efisiensi Pengisian Daya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

AION Perkuat Layanan Purnajual Bebas Khawatir

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:16 WIB
X