electric-vehicle

GIIAS 2024 : Chery OMODA E5 Pure, Varian terbaru OMODA E5, Harga Rp 419,8 Juta

Jumat, 19 Juli 2024 | 16:26 WIB
Chery OMODA E5 Pure diluncurkan di GIIAS 2024

VIRALNEWSID, BSD City - PT Chery sales Indonesia (CSI) memperkenalkan varian terbaru OMODA E5 Pure, varian terbaru dari mobil listrik terlaris di Indonesia, OMODA E5.

Kehadiran OMODA E5 Pure bertujuan untuk memperkuat posisi Chery sebagai pemimpin pasar SUV kendaraan listrik di Indonesia saat ini.

Ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 419.800.000, konsumen dapat melakukan pre-booking mulai hari ini di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dengan estimasi pengiriman unit pada bulan Oktober 2024.

Dengan nama "Pure" yang mencerminkan esensi kendaraan listrik murni, varian ini menambah jajaran pilihan mobil listrik Chery untuk konsumen.

Dengan harga yang lebih terjangkau, OMODA E5 Pure mempunyai keunggulan yang sama dengan OMODA E5 varian pertama.

Yaitu range berkendara sejauh 430 km WLTP (Worldwide harmonized Light Vehicles Test Procedure) dan 505 km NEDC (New European Driving Cycle), sistem keamanan canggih yang dilengkapi dengan 17 fitur ADAS (Advanced Driver Assistance Systems) untuk keamanan berkendara yang optimal, serta ventilated seats untuk kenyamanan saat berkendara.

"OMODA E5 telah membuktikan diri sebagai pemimpin pasar SUV kendaraan listrik di Indonesia. Dengan kehadiran OMODA E5 Pure, kami ingin memberikan kesempatan kepada lebih banyak konsumen Indonesia untuk merasakan pengalaman berkendara listrik yang luar biasa,” ujar Rifkie Setiawan, Head of Brand Department PT Chery Sales Indonesia.

OMODA E5 Pure dikembangkan untuk memperluas jangkauan pasar OMODA E5 yang saat ini sudah menduduki puncak pasar kendaraan listrik SUV di Indonesia.

OMODA E5 berhasil menduduki posisi pertama sebagai mobil listrik terlaris di Indonesia pada semester pertama tahun 2024.

Pencapaian luar biasa ini membuktikan popularitas dan kepercayaan konsumen terhadap kualitas serta performa OMODA E5.

Tags

Terkini

AION Perkuat Layanan Purnajual Bebas Khawatir

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:16 WIB