VIRALNEWSID, Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) secara resmi melarang fasilitas pengisian daya yang digunakan merek lain, baik yang berada di mall, rest area serta lokasi lainnya.
“Kalau boleh menyampaikan, kenapa Hyundai memutuskan tidak membolehkan fasilitas pengisian kendaraan listrik digunakan oleh merek lain, yang utama karena ada pelarangan dari pihak Kementerian ESDM,” ungkap Frans Soerjopranoto, COO (Chief Operating Officer) HMID.
Soerjo - panggilan akrabnya - menyampaikannya pada acara Hyundai Media Gathering di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Namun selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk mempertimbangkan konsumennya agar mendapatkan prioritas fasilitas pengisian EV tersebut.
“Saat ini, konsumen kendaraan listrik Hyundai telah lebih dari 10 ribu unit di Indonesia. Dengan semakin banyaknya konsumen pemilik EV Hyundai, tentu saja kami ingin mereka mendapatkan prioritas men-charging milik Hyundai,” terang Soerjo.
Di luar itu, memang sebaiknya para pemain mobil listrik juga menyediakan fasilitas pengisian daya yang lebih memadai, terutama untuk kepentingan konsumen atau kliennya.
HMID memang memiliki infrastruktur EV paling banyak di Tanah Air. Selain menjadi merek yang memproduksi dan memasarkan mobil listrik pertama di Indonesia, juga membangun pabrik mobil hingga pabrik baterei di Indonesia. (rama)