Wawancara Dokumenter Netflix Jessica Wongso Dihentikan, Ditjen PAS: Tidak Ada Izin

Photo Author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 14:15 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: Detik.com
Jessica Kumala Wongso. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Direktorat Jenderal Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara mengenai cuplikan film dokumenter yang menampilkan sesi wawancara dengan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, yang tiba-tiba dihentikan.

Ditjen PAS menegaskan bahwa mereka tidak memberikan izin peliputan kepada narapidana tersebut karena sesi wawancara tersebut tidak terkait dengan pembinaan.

Baca Juga: Film Dokumenter Kopi Sianida Jessica Wongso: Menggali Kisah Tragis dalam Gelas Kopi

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (1/10/2023), menjelaskan bahwa izin peliputan tidak diberikan karena tidak sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) mengenai izin liputan di lembaga pemasyarakatan.

Rika juga mengungkapkan bahwa sesi wawancara tersebut berlangsung pada bulan Januari 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Bambu.

Pada waktu itu, Indonesia masih menghadapi status pandemi COVID-19, sehingga kunjungan keluarga kepada narapidana dibatasi dan digantikan dengan pertemuan virtual.

"Saat itu masih dalam status pandemi COVID (Februari 2022), bahkan kunjungan langsung keluarga narapidana dibatasi dan diganti dengan pertemuan virtual," ujar Rika.

Baca Juga: Jessica Tidak Boleh Diwawancara Untuk Dokumenter Netflix, Ini Penjelasan Kalapas

Rika juga menjawab pertanyaan mengenai kapan wawancara dengan Jessica dilakukan di lembaga pemasyarakatan tersebut, dengan menegaskan bahwa hal itu terjadi pada bulan Januari 2022.

Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan Mirna kembali mencuat setelah tujuh tahun berlalu melalui sebuah film dokumenter. Film tersebut menjadi sorotan karena mencakup cuplikan yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso dilarang untuk diwawancarai.

Dalam salah satu cuplikan film tersebut, Jessica Wongso terlihat memberikan keterangan mengenai kasus kematian Mirna. Namun, saat memberikan keterangan tersebut, terdengar suara seorang pria yang memotong penjelasan Jessica.

Sejak saat itu, pembuat film dokumenter tersebut mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan untuk kembali mewawancarai Jessica.

Kalapas Pondok Bambu, Ade Agustina, menyatakan bahwa dia belum sempat melihat film dokumenter tersebut secara menyeluruh, sehingga belum dapat memberikan penjelasan yang rinci.

"Karena saat rekaman video atau film tersebut dibuat, saya belum bertugas di Lapas Pondok Bambu. Jadi, saya perlu melihat dokumen tersebut terlebih dahulu sebelum memberikan komentar lebih lanjut," kata Ade saat dihubungi pada Jumat (29/9/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X