Moeldoko Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Terkait Pemberitaan Mobil Listrik

Photo Author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 23:45 WIB
Moeldoko. Foto: Tribunnews.com
Moeldoko. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan kontroversial berjudul "Beking Mobil Listrik Wuling".

Dalam laporan tersebut, Tempo menuduh Moeldoko, selaku Kepala Staf Presiden, melakukan intervensi terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai standar.

Moeldoko menyatakan bahwa langkahnya mengadukan majalah Tempo merupakan bagian dari proses demokrasi dan sekaligus sebagai bentuk penolakan terhadap pemberitaan yang dianggapnya arogan.

Menurutnya, opini yang disampaikan oleh Tempo terlalu tendensius dan cenderung kehilangan independensi.

"Saya melihat cover majalah Tempo dan opini yang ditulis merupakan bentuk arogansi jurnalistik, bahkan menjurus ke brutal, tendensius dan kehilangan independensi," ujar Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Moeldoko juga menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan hak jawab terkait pemberitaan Tempo mengenai penggunaan mobil listrik di Indonesia yang dianggap penuh dengan konflik kepentingan.

Dia mengacu pada tiga regulasi, yaitu Perpres No. 83/2019, Perpres No. 79/2023, dan Inpres No.7/2022 sebagai dasar keputusan yang diambil.

"Tampaknya Tempo menganggap program transformasi ini hal remeh temeh, bukan hal penting," tambahnya.

Selain itu, Moeldoko menjelaskan alasan melaporkan Tempo ke Dewan Pers adalah untuk memberikan kejelasan terkait surat permohonan Periklindo kepada Menteri ESDM terkait charger GB/T.

Moeldoko menekankan bahwa inisiatif ini bukan bentuk tekanan, melainkan upaya untuk menyelamatkan pengguna mobil Wuling yang mencapai 20.000 orang.

"Ini permohonan, bukan menekan. Di sisi lain, saya kepala staf yang terikat oleh regulasi mobil listrik juga untuk menyelamatkan pengguna Wuling yang mencapai 20.000. Saya meminta jadi SNI agar masyarakat selamat," terang Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan bahwa dia tidak pernah menggunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memaksa lembaga pemerintah lain mengikuti keinginan Periklindo. Menurutnya, surat kepada Kementerian terkait adalah bagian dari proses administratif yang sesuai dengan regulasi.

"Oleh karena itu, saya mengadukan keberatan saya melalui Dewan Pers agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. Saya juga memahami bahwa masyarakat berharap Tempo dapat menjadi media yang kritis seperti yang dulu dikenal," pungkas Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko telah mengajukan Surat Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers terkait edisi cetak majalah Tempo 25-31 Desember 2023 dengan cover "Beking Mobil Listrik Wuling".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X