Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, masyarakat yang terjerat Judol sering kali mencari tambahan dana dengan meminjam uang.
Pinjol dan bank keliling sering kali menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka utang di sektor Pinjol meningkat secara signifikan, dimana lebih dari 4 juta debitur mengalami masalah ketika mencoba membayar Pinjol mereka.
"Judol, Pinjol dan bank keliling memiliki hubungan yang erat. Mereka yang terjerat Judol sering kali tidak dapat mengendalikan kecanduan mereka dan menghabiskan semua uang yang dimiliki dalam waktu singkat," ujar Bamsoet.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya judi, mereka terpaksa beralih kepada Pinjol atau bank keliling.
"Jumlah utang yang menumpuk dapat memberatkan kondisi finansial dan emosional, sehingga mendorong mereka untuk terus berjudi dengan harapan mendapatkan kembali uang yang hilang," pungkas Bamsoet. (bs)