Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, pihak keluarga Vadel menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Namun, kini mereka memilih untuk melanjutkan kasus ini dengan kuasa hukum yang baru, dengan harapan permasalahan segera menemui jalan keluar. (wawan)