entertainment

Ammar Zoni Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Keluarga dan Irish Bella Tetap Tampak Tenang

Minggu, 17 Desember 2023 | 08:48 WIB
Ammar Zoni & Irish Bella. Foto; Tribunnews.com

"Ini merupakan kali ketiga Ammar ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ammar kini dihadapkan pada Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar. Penangkapan ini terjadi hanya dua bulan setelah Ammar bebas dari penahanan sebelumnya, di mana dia dipenjara tujuh bulan karena menggunakan sabu. Pada 2017, Ammar Zoni juga ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja dan dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi."

Halaman:

Tags

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB