Menurut Moeldoko, pemberitaan tersebut merugikan dan tidak mematuhi prinsip kerja serta kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten yang bersifat merendahkan.
Menurut Moeldoko, pemberitaan tersebut merugikan dan tidak mematuhi prinsip kerja serta kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten yang bersifat merendahkan.