VIRALNEWS.ID - Beberapa kendaraan kini telah dilengkapi dengan fitur yang dikenal sebagai lampu kota. Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum memahami sepenuhnya fungsi dari lampu kota ini.
Lampu kota dapat memiliki sejumlah sebutan yang berbeda-beda di masyarakat Indonesia, seperti clearance light, lampu senja, lampu kecil, hingga lampu jarak.
Namun, apa sebenarnya fungsi utama dari lampu kota pada mobil? Berikut adalah tiga fungsi utama lampu kota yang dijelaskan oleh Daihatsu Indonesia.
Sinyal Penanda Posisi Mobil
Lampu kota berperan sebagai sinyal penanda posisi mobil. Fungsinya sering diterapkan saat mobil melintas dalam kondisi hujan lebat atau kabut asap.
Pada situasi tersebut, lampu kota berfungsi sebagai penanda posisi mobil yang sedang bergerak. Hal ini memungkinkan pengemudi lain untuk mengetahui posisi kendaraan, menghindari potensi tabrakan.
Baca Juga: GALIDATA: Ganjar-Mahfud Pimpin Elektabilitas Pemilu 2024
Penanda Lebar dan Panjang Kendaraan
Ternyata, lampu kota dapat digunakan sebagai penanda lebar dan panjang kendaraan. Ketika kendaraan berpapasan, pengemudi lain dapat memperkirakan sejauh mana lebar dan panjang kendaraan tersebut dengan melihat lampu kota.
Penanda Arah Laju Kendaraan
Pada bagian depan kendaraan, lampu kota umumnya berwarna putih dan sering dipasangkan dengan headlamp atau lampu kepala. Di bagian belakang, lampu ini berwarna merah. Jika lampu putih menyala, menunjukkan bahwa kendaraan lain berada dalam arah yang berlawanan.
Sementara itu, jika lampu merah menyala, menandakan bahwa kendaraan lain berada di arah yang sama dengan kendaraan Anda.