Kasus Tabrak Lari Cakung, Menelisik Apa Peran Ibu Pelaku yang Ada di Mobil!

Photo Author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 20:19 WIB
Rumah duka korban Moses yang terlindas di Pintu Tol Cakung. (Wilfrid)
Rumah duka korban Moses yang terlindas di Pintu Tol Cakung. (Wilfrid)

ViralNews.id - Kasus tabrak lari di Pintu Tol Cakung terus bergulir. Dalam kasus tersebut korban MBP (33) meregang nyawa setelah dilindas dengan sengaja oleh tersangka berinisial OS (26).

Polisi sebelumnya mengganjar pelaku dengan pelanggaran undang-undang lalu lintas pasal 311 karena dengan sengaja membahayakan dan menewaskan orang lain dengan hukuman pidana penjara 1 tahun atau denda Rp3 juta.

Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya dan akhirnya setelah gelar perkara kasus diputuskan ada dugaan pembunuhan sehingga dijatuhkan pasal 338 terkait pembunuhan.

Selanjutnya dalam perkembangan kasus penasihat hukum korban tabrak lari di Cakung, Rully Simorangkir mempertanyakan peran ibu pelaku saat insiden tabrak lari di pintu Tol Cakung, Jakarta Timur tersebut.

Sebab tersangka beserta ibunya masih sempat pergi ke Bogor setelah menabrak korban hingga tewas. Mengapa setelah tabrakan mereka tidak langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang.

“Mengenai peran dari ibu pelaku yang ada di dalam mobil. Kok seperti ada yang ganjil? Apakah ibu pelaku tidak melarang? Mengapa pelaku masih bisa pergi ke Bogor?,” kata Rully, Jumat (23/6).

Rully menerangkan masih menunggu penyidik membuka kemungkinan terdapat pelaku lain dalam kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur. Apakah setelah cekcok ada perencanaan untuk menghabisi korban atau seperti apa kasusnya.

“Kami juga menunggu informasi tentang kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan pelaku tabrak lari yang menewaskan MBP (33) di pintu Tol Cakung, Jakarta Timur bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap di kediamannya.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, OS (26) tersangka yang melakukan aksi tabrak lari dibekuk di kediamannya di Bekasi, bukan menyerahkan diri.

“Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor tapi pas penangkapan tetap di rumah di Bekasi,” kata Doni Hermawan kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Saat itu polisi membekuk pelaku di rumahnya, sehingga tidak benar ia menyerahkan diri setekah didorong oleh orang tuanya. Ia dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digekandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengkajian mendalam terkait kasus tabrak maut itu untuk menetapkan hukuman yang sesuai dengan tindakan pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X