ViralNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang Warga negara Iran berinisial HR, yang memproduksi sabu di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6).
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku HR memproduksi sabu di ruangan apartemen yang berukuran 3x4 meter. Ia mampu menghasilkan sabu setengah Kilogram dalam kurun waktu 15 menit.
"Bayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3x4 meter tidak membutuhkan banyak ruang tidak membutuhkan banyak orang. Dampak rusaknya generasi bangsa ini sangat luar biasa," ujar Jean Calvin Simanjuntak di Cengkareng, Jumat.
Jean mengungkapkan dalam memproduski sabu. tersangka HR menggunakan sejumlah peralatan dan bahan baku yang disiapkan sendiri. Menariknya dalam kurun waktu 15 menit ia mampu produksi butiran sabu cukup banyak.
"Hanya butuh 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya untuk satu olahan. Jadi itu prosesnya untuk satu olahan. Faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram," ujarnya.
Jean menambahkan setelah memproduksi sabu, barang haram itu langsung diedarkan di sekitar apartemen sehingga tidak butuh waktu lama sabu yang dihasilkan sudah habis terjual.
Kepada polisi, HR mengakui sepak terjangnya. Ia telah membuat dan mengedarkan sabu racikannya sendiri di Indonesia sebanyak tiga kali.
"Yang pertama 200 gram itu dilakukan pendistribusian dan diterima juga di daerah seputaran TKP sini. Jadi tempatnya tidak jauh-jauh itu diterima oleh DPO X. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," ungkapnya.
Dalam kasus ini pihak Bareskrim Polri juga menangkap dua orang di lokasi. Dengan penangkapan ini polisi akan mengembangkannya untuk menelusuri peredaran sabu tersebut.
Pengungkapan sabu warga asal Iran itu, berawal dari adanya informasi warga sekitar yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut. Berbekal informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengamankan warga Iran berinisial HR.
Setelah menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP berserta barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.