Polisi Kena 'Prank', BAP Mario Dandy Bohong

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 23:47 WIB
Mario Dandy usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan (Wilfrid)
Mario Dandy usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan (Wilfrid)

Viral.id - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) kembali membuat heboh. Bila sebelumnya ia tertangkap mengenakan pengikat tali ties sendiri sehingga dinilai berbuat sesuka hati dalam proses hukum, sikap demkian terulang lagi. Ia mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal ini seolah-olah membuat penyidik kepolisian kena 'prank' lagi oleh Mario Dandy. Pengakuan ini disampaikan penganiaya David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Mario menuturkan keterangan yang disampaikan saat BAP hanya skenario karangannya, agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David.

Selain itu, saat menjalani BAP, Mario mengaku mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan yang dilontarkan Shane kepadanya untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mario menyatakan peran Shane yang menjadi perekam video merupakan perintahnya usai turun dari mobil Rubicon saat di TKP.

Hakim yang mendengar itu, kemudian menegaskan kembali apakah Mario menyampaikan hal tidak benar dalam BAP, Mario menjawab semua yang ditulisnya bohong.

"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan nada tegas.

"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario.

Mario menegaskan pihaknya kali ini mengatakan sejujur-jujurnya lantaran sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.

"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.

Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X