ViralNews.id - Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisal OF asal Lampung. Ia sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut dilakukan pada Minggu 2 Juli 2023.
“OF asal Lampung ditangkap di Jalan Pintu Kecil, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ujar Putra dalam keterangannya pada wartawan, Selasa (4/7).
Putra mengatakan sindikat curanmor asal Lampung ini bisa mencuri lima motor dalam satu hari aksi.
Pelaku dan komplotannya diketahui melakukan aksinya dari dini hari hingga subuh, kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan shalat maghrib.
Dalam catatan polisi juga diketahui pelaku dengan inisial OF merupakan residivis pelaku curanmor yang sebelumnya sudah pernah dua kali ditangkap karena kasus yang sama.
"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat Vonis pertama hanya satu bulan 15 lima belas hari penjara,” ujarnya.
Komplotan curanmor asal Jabung Lampung ini terdiri atas empat orang, mereka tinggal di Jelambar sejak Januari 2023 yang terdiri dari tersangka OF (23) berperan sebagai eksekutor, Abu (DPO) berperan sebagai eksekutor merangkap joki.
Selanjutnya ada Hengky (DPO) berperan sebagai eksekutor merangkap joki, Tedy DPO berperan sebagai eksekutor merangkap joki dan Aing (DPO) berperan sebagai penunjuk jalan.
Selain menangkap pelaku utama komplotan curanmor Lampung, polisi juga mengamankan barang bukti empat motor curian yang saat ini disita Polsek Tambora.
“Yaitu motor jenis Honda Vario dan Scoopy, satu pelat nomor polisi motor curian sebelumnya, satu kunci letter T dan satu buah magnet pembuka tutup lubang kunci,” ujarnya.