ViralNews,.id - Kasus pemeriksan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menemui perkembangan baru. Polisi yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan transaksi tak wajar Panji Gumilang.
Mereka kemudian memblokir ratusan rekening terkait pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Hal mengejutkan adalah nilai mutasi di rekeningnya mencapai triliunan rupiah.
"Mutasi rekeningnya Panji Gumilang mencapai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/7).
Ratusan rekening bank yang berkaitan dengan Panji Gumilang ini pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289.
Nama pemilik rekening itu, menurut Mahfud, beda-beda. Meski berbeda, dari hasil penelusuran rekening itu masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.
Terkait itu, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan PPATK soal temuan ratusan rekening milik Panji Gumilang. Mereka mengaku telah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PPATK.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Sandi menjelaskan, penyidik juga masih akan memeriksa saksi ahli. Pemeriksaan ahli bertujuan memperdalam sejauh penistaan agama dan penyimpangan yang diduga terjadi.
"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ungkap Sandi.
Panji Gumilang juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Artikel Terkait
Izin Al-Zaytun Belum Dicabut, Pemerintah Lakukan 3 Langkah Ini!