Heru Budi: Tidak Akan Ada Ganjil Genap 24 Jam, Perlu Kajian Lebih Lanjut

Photo Author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:13 WIB
Heru Budi Hartono. Foto: Tribunnews.com
Heru Budi Hartono. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan menerapkan aturan ganjil genap selama 24 jam.

Menurutnya, langkah tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Heru juga mengungkapkan bahwa usulan ini membutuhkan penelitian lebih lanjut.

"Dalam hal ini, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan memperluas penerapan ganjil genap menjadi 24 jam. Keputusan seperti itu memerlukan penelitian yang cermat. Kita harus mempertimbangkan bahwa jika ganjil genap diberlakukan secara lebih luas, aktivitas masyarakat di luar jam-jam yang berlaku saat ini akan terganggu," ujar Heru Budi Hartono di Jakarta Barat pada Minggu (27/8/2023).

Heru juga menjelaskan bahwa saat ini fokusnya adalah memaksimalkan penerapan aturan ganjil genap yang telah ada. Dia memberikan contoh situasi di mana aturan tersebut bisa menghambat aktivitas masyarakat.

"Bayangkan jika malam hari seseorang perlu mengantar anaknya yang sakit dan harus melewati wilayah yang tengah menerapkan ganjil genap, tentu saja akan sangat merepotkan. Oleh karena itu, kita tetap berpegang pada kebijakan yang ada saat ini. Tentunya, ide untuk memperluas penerapan ganjil genap memiliki nilai positif, namun perlu dipertimbangkan secara matang," tambah Heru.

Sebelumnya, Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar aturan ganjil genap diterapkan selama 24 jam. Tujuan dari usulan ini adalah untuk menjaga kualitas udara di Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan.

Menanggapi usulan tersebut, Heru Budi menyatakan bahwa ide tersebut memiliki potensi positif. "Saya melihat usulan ini sebagai ide yang bagus (penerapan ganjil genap 24 jam)," ucapnya setelah melakukan tinjauan di Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek) pada Jumat (25/8).

Namun, Trubus Rahadiansyah, seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, berpendapat bahwa penerapan ganjil genap 24 jam tidak akan efektif dalam menangani polusi udara di DKI Jakarta.

"Menurut pandangan saya, langkah ini kurang efektif. Ini tidak akan berhasil membatasi jumlah kendaraan untuk mengurangi polusi udara," ungkap Trubus saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu.

Trubus juga menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap 24 jam justru berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan di Ibu Kota. Ini dikarenakan masyarakat yang memiliki sumber daya finansial akan cenderung membeli lebih banyak kendaraan. 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X